Brebes Kabupaten,TG.-
Guna menciptakan Pemerintahan Di Kabupaten Brebes yang Transparan, Jujur dan Bersih, Jumat 3/2/2017 bertempat di Pendopo Kabupaten Brebes Plt Bupati Drs. Budi Wibowo, M.Si melantik 35 Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan Liar.
Melalui Surat Keputusan nomor 180/104 tahun 2017 tentang pembentukan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Brebes Plt. Bupati Brebes menetapkan Wakapolres Brebes Kompol. Mashudi, S.H sebagai Ketua Pelaksana, Inspektur Kabupaten Brebes Suprapto, S.H selaku Wakil Ketua I, Kasi Intel Kejari Brebes Anang Suhartono, S. H., MH. Selaku Wakil Ketua II, Kabag Ops Polres Brebes Kompol. Supriyadi, SH sebagai Sekretaris serta beberapa nama lain yang berasal dari berbagai unsur kesatuan ikut serta dilantik.
Dalam sambutanya Plt. Bupati Brebes meminta agar seluruh lapisan masyarakat secara aktif melaporkan aktivitas pungli yang mereka temukan di lingkungan sekitar. Kepada tim satgas Saber Pungli yang hari ini baru saja dilantik.
“Saya mengharapkan masyarakat sudah siap untuk memberikan bantuan dan dukungan dengan secara aktif melaporkan, apabila di tempat masing-masing didapati hal-hal yang masuk kategori pungli. Bisa lewat Telepon, BBM, Whatsap, ataupun media social lainya serta bisa juga datang langsung ke personal yang hari ini dilantik sebagai Tim Saber Pungli. ” ucap Budi Wibowo.
Sementara itu pihak pihak tertentu juga diminta tidak perlu takut dengan keberadaan Saber Pungli, justru keberadaan saber Pungli harus dapat dijadikan patner untuk berkonsultasi tentang kebijakan ataupun program yang akan dilakukan sehingga tugas tugas yang dijalankan tidak berbenturan dengan peraturan yang ada.
“selagi melakukan kegiatan sesuai dengan aturan tentunya tidak usah takut dengan keberadaan Tim Saber Pungli” ujarnya.
Usai melantik Plt Bupati Brebes instruksikan kepada tim Saber segera melakukan Konsolidasi dan segera menyusun program untuk segera menjalankan tugas tugasnya, untuk membebaskan Kabupaten Brebes dari segala macam bentuk Pungutan liar.***(Yaser).