Karsono Kepala Desa Plumbon : ” Pelaksanaan Pembangunan di Desa Plumbon Transparan “.

oleh -11 views

Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa Plumbon dilakukan mengikuti arahan sarjana pendamping sesuai UU Desa dan keinginan UU KIP termasuk memasang papan proyek dan menerapkan prasasti proyek. Hal itu dibenarkan oleh Karsono kuwu Plumbon Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. “ di desa Plumbon pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Plumbon, akan selalu diupayakan transparans. Kegiatan pembangunan mulai dari titik nol sampai 100 prosen kegiatatan tersebut didokumentasikan dan ditransparasikan ke warga Plumbon” tutur Kuwu Karsono menerangkan ke wartawan gelombang.
Karsono selaku kuwu baru dilantik di desember 2015 dalam periode pemerintahannya saat ini sedang memikirkan bagaimana membuat suatu kegiatan yang nantinya bisa digunakan warga dalam kerangka memperluas lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.  Dalam waktu tidak terlalu lama Karsono akan mengumpulkan perangkat dan orang yang bisa diajak saring untuk mengidentifikasi kebutuhan warga desa Plumbon terkait  peluang kerja dalam kerangka memberdayakan masyarakat. Di sisi lain warga desa Plumbon merupakan warga yang taat membayar pajak. Namun demikian kepada para pengusaha berharap supaya bisa membayar pajak lebih segera.
Terkait kebersihan desa Plumbon dalam kerangka penanggulangan sampah yang saat ini menjadi banyak dibicarakan di hampir seluruh desa se-Kabupaten Cirebon, Karsono telah mempersiapkan lokasi di blok Pakuwon yang akan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sementara desa Plumbon. Untuk program penanggulangan permasalahan sampah di desa Plumbon tersebut kuwu desa Plumbon Karsono berharap pemerintah Kabupaten Cirebon bisa menurunkan armada untuk pengangkut sampahnya, untuk mengangkut sampah warga dari tiap RW ke tempat pembuangan sampah sementara di desa-nya. Dirinya juga berharap supaya Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Cirebon selalu bisa segera mengangkut sampah dari tempat pembuangan sampah sementara. ( Endi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *