Majalengka,G.-
Dengan berakhirnya kegiatan penyelenggaraan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun 2020 yang digelar selama tiga hari yakni dari tanggal 8 s/d 10 Desember 2020, Wakil Bupati secara resmi menutup Kegiatan MTQ ke-50, bertempat di GOR Motekar Desa Pagandon Kecamatan Kadipaten, Kamis (10/12/2020).
Penutupan kegiatan MTQ ke-50 tersebut digelar secara terbatas dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kab.Majalengka, unsur Forkopimda atau yang mewakili, para Kepala OPD, Ketua MUI dan Ketua FKUB Kab. Majalengka, Camat se-Kab.Majalengka, para Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Ketua Panitia dan Dewan Hakim MTQ ke-50, Para Kepala Desa se-Kecamatan Kadipaten khususnya Kepala Desa Pagandon beserta perangkatnya, serta undangan lainnya.
Dalam laporannya Ketua Koordinator Dewan Hakim, Drs. K.H. E. Zaenal Abidin Kohir, M.Pd., menyampaikan bahwa dari aspek penyelenggaraan MTQ ke-50 tahun 2020 di Kecamatan Kadipaten telah mendapat banyak perhatian yang sangat besar dari masing-masing kecamatan peserta MTQ selain itu pada momen ini juga telah lahir Qori/Qoriah dan Hafidz/Hafidzah yang berkualitas. Adapun hasil akhir perolehan nilai peringkat Kecamatan pada lomba MTQ ke-50 Tahun 2020 Tingkat Kab.Majalengka adalah sebagai berikut, Juara umum (1) Kecamatan Majalengka dengan jumlah nilai 33 ; (2) Kecamatan Rajagaluh dengan jumlah nilai 29 ; (3) Kecamatan Talaga dengan jumlah nilai 22 ; (4) Kecamatan Maja dengan jumlah nilai 16 ; (5) Kecamatan Palasah dan Sindang dengan jumlah nilai 14 ; (6) Kecamatan Sumberjaya dengan jumlah nilai 13 ; (7) Kecamatan Jatiwangi dengan jumlah nilai 11 ; (8) Kecamatan Leuwimunding dengan jumlah nilai 11 ; (9) Kecamatan Cigasong dan Panyingkiran dengan jumlai nilai 9 ; (10) Kecamatan Banjaran dengan jumlah nilai 9 ; (11) Kecamatan Kadipaten dengan jumlah nilai 9 ; (12) Kecamatan Kertajati dengan jumlah nilai 8 ; (13) Kecamatan Lemahsugih dengan jumlah nilai 8 ; (14) Kecamatan Argapura dengan jumlah nilai 7 ; (15) Kecamatan Sukahaji dengan jumlah nilai 6 ; (16) Kecamatan Dawuan dan Sindangwangi dengan jumlah nilai 5 ; (17) Kecamatan Bantarujeg dengan jumlah nilai 4 ; (18) Kecamatan Cingambul dan Jatitujuh dengan jumlah nilai 3 ; (19) Kecamatan Malausma dengan jumlah nilai 3 ; (20) Kecamatan Ligung dengan jumlah nilai 1 ; sedangkan diurutan ke (21) Kecamatan Kasokandel dan Kecamatan Cikijing masing-masing tidak mendapatkan nilai atau 0.
Sementara itu dalam sambutannya Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana mengucapkan selamat serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Kafilah dari seluruh Kecamatan yang telah mencurahkan segenap kemampuannya dalam ajang MTQ ke-50 tahun 2020 tak lupa juga segenap Pemerintah Daerah Kab.Majalengka mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan MTQ ke-50 ditengah Pandemi yang belum juga usai dengan segala keterbatasannya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, bermula dari kegiatan MTQ ke-50 tingkat Kab.Majalengka kami mengharapkan dapat terjaringnya juara-juara Qori/Qoriah terbaik di tingkat Kabupaten Majalengka, namun disatu sisi menggapai juara bukanlah puncak dari segala yang ingin kita capai namun dibalik itu semua kejuaraan adalah merupakan sebuah penghargaan untuk memotivasi agar kita terus lebih meningkatkan prestasi yang telah ditorehkan baik ditingkat Provinsi maupun Nasional dan yang lebih penting lagi adalah nilai-nilai ajaran Al-Qur’an yang harus tetap ditingkatkan dan ditumbuhkembangkan dalam kegiatan sehari-hari.
“Tak lupa juga kami berpesan agar peran LPTQ dalam melakukan pembinaan di tingkat Desa dan juga Kecamatan sangatlah penting untuk ditingkatkan sehingga LPTQ dapat menumbuhkan Qori/Qoriah terbaik dari tahun ke tahunnya sehingga Kab.Majalengka tidak kekurangan kader,” pungkas Wabup.
( Sunarto Aryodinoto )