Sosialisasi Kesadaran Hukum Tingkat Kecamatan Gempol tahun 2020 yang diprakasai oleh Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon,bertempat di tempat rapat P4M (Pusat Penelitian Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat) yang merupakan lingkungan PT.Indocement Tunggal Prakarsa,TBK, Gempol Palimanan Cirebon, Senin,(…/2/2020 ). Acara tersebut menyebut thema Pembinaan Masyarakat Desa Taat Hukum. Kegiatan yang mengahadirkan tamu undangan dari seluruh tokoh masyarakat Gempol, seluruh Kuwu se-Kecamatan Gempol, Kapolsek, Dan Ramil serta Camat Gempol.
Penyampaian materi dari Kejaksaan Negeri Sumber dari mulai Hukum Pidana Umum sampai kepada Hukum Pidana Khusus, juga Hukum perkara perdata. Dari bahaya Narkoba sampai kepada Hukum penyebaran berita bohong. Para Pembicara dari Kejaksaan dan Kesbangpol memberikan pesan yang sama supaya hadirin yang menyimak materi yang disampaikan diharapkan bisa menyampaikannya kembali kepada mereka yang belum atau tidak bisa hadir mengikuti, terutama supaya disampaikan kepada generasi mudanya.
Kegiatan yang disupport Kejaksaan Negeri Sumber di Kecamatan Gempol tersebut berlangsung lancar dan hidup. Banyak peserta yang hadir dalam sesie pertanyaan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan yang dialaminya dengan Hukum.
Usai acara sosialisasi, Kepala Seksi Intelejend Kejaksaan negeri Sumber Wahyu Oktaviyandi,SH mewakili rekan rekan Jaksa yang hadir saat itu menyampaikan maksud dan tujuan acara itu kepada media. Jaksa Wahyu , mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan survei terhadap efek dari kegiatan yang diadakan itu, bekerja sama dengan Polresta Cirebon untuk melihat grafik angka kriminalitas dari tahun 2019 – 2020 apakah menurun atau meningkat, jika grafik nya meningkat diri nya akan merubah pola sosialisasi dan akan meninjau langsung kelapangan untuk mencari tau penyebabnya. Akan tetapi jika grafiknya menurun kegiatan ini akan terus ditingkatkan.
Sementara menurut sumber media ini, acara yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon untuk membina masyarakat desa supaya taat hukum, itu tidak hanya dilakukan di Kecamatan Gempol saja namun akan dilanjutkan di Kecamatan Palimanan bahkan di Kecamatan yang lainnya di Kabupaten Cirebon.
Camat Gempol H.Iman Supriadi,S.Sos,.M.Si mengatakan jika kegiatan tersebut mengambil tempat di lingkungan pabrik PT. Indocement karena pihak perusahaan bermitra dengan Muspika, dan masyarakat sekitar Indocement. Hal tersebut dibenarkan oleh H.Emon selaku Humas PT.Indocement Tunggal Prakarsa,TBK saat dikonfirmasi media. (Endi)