
Majalengka.
Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Satgas Covid- 19 Polsek dan Koramil Kec.Sumberjaya Kab.Majalengka.Senin ( 20 / 12 / 2020 )
Operasi Yustisi di lakukan di jalan raya Sumberjaya – Bandung. Dalam penjaringan masih ada pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan.Seperti terjaring pedagang tahu asal wilayah Cirebon tidak memakai masker, Sopir angkutan umum dan penumpang. Satu persatu kendaraan umum yang melintas di lakukan penyemprotan kendaraan dan himbauan agar memakai masker dan patuhi aturan prokes dan 3M.
Sanksi tegas bagi pelanggar Prokes di sampaikan oleh Kapolsek Sumberjaya AKP.Endoy Sahru ” kami terus melakukan himbauan dan Operasi penegakan protokol kesehatan, maka hari ini kita laksanakan Operasi Yustisi dan bagi pelanggar di berikan sanksi sosial membacakan Pancasila dan beri himbuan agar tetap ikuti prokes dan 3M” ujar nya.
Ia menambahkan” harapan kami dengan terus sisir dan jaring bagi masyarakat terutama pengendara kendaraan bermotor, mata rantai penyebaran virus cor
ona bisa terputus ” imbuh nya.
Satgas penanganan Covid-19 Memet terus mengikuti dan memantau jalanya kegiatan Operasi Yustisi dengan memberi teguran kepada setiap pengendara yang melanggar”
kita tidak bosan – bosan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu ikuti protokol kesehatan, bagi yang melanggar diberi sanksi tegas dan petugas gabungan memberikan masker kepada pemgendara yang tidak memakai masker, operasi ini harapan kami wabah penyebaran virus corona cepat teratasi dan Majalengka menjadi normal kembali bebas terhindar dari Covid-19″ jelas nya.
( Sunarto Aryodinoto )

