OW Talaga Pancar Desa Lengkong Kulon Sindangwangi Ditutup Sementara

oleh -280 views

 

Majalengka,G.-
Sejak adanya Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka Karna Sobahi tertanggal 23 November 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), maka wana wisata Talaga Pancar ditutup sementara selama masa inkubasi terpanjang atau 14 hari sejak ditandatangani karena adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Majalengka yang cukup menghawatirkan guna meminimalisir penyebaran Coronavirus Disease (Covid 19 ).

Hal tersebut disampaikan Ketua LMDH Talaga Pancar, Ano Alkatno sebagai Pengelola Wana Wisata Talaga Pancar, Rabu (25/11/20)

“Dengan adanya Surat Edaran Bupati Majalengka tentang penutupan lokasi wisata pihaknya dan Perhutani Majalengka mematuhi anjuran pemerintah kabupaten Majalengka untuk menutup wisata Talaga Pancar walaupun dampak dari ekonomi bagi kami dan pedagang sangat berat dimana banyak yang merasakan manfaatnya dari berdagang yakni dari sewa tenda, parkir dan lainya yang merupakan incame tambahan pendapatan masyarakat desa Lengkong Kulon dengan adanya kerjasanma pengelolaan wisata Talaga Pancar dengan Perhutani, ” kata Ano.

Di tempat terpisah, Administratur Perhutani Majalengka Ir. Andi Mulya menyampaikan bahwa Pihak Perhutani sejak adanya surat edaran Bupati Majalengka tertanggal 23 November 2020 maka wana wisata Talaga Pancar dan beberapa obyek wana wisata yang berada pada wilayah hutan Perhutani Majalengka semuanya ditutup sementara selama masa inkubasi terpanjang atau 14 hari sejak ditandatangan.

“Kami lakukan penutupan sementara sesuai dengan SE Bupati tersebut karena adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid 19 di kabuapten Majalengka yang cukup menghawatirkan guna meminimalisir penyebaran Covid 19. Pihak Perhutani Majalengka patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid 19 dengan menyediakan Alat Pelindung Diri protokol kesehatan dilokasi wisata tersedianya APD Prokes dan menjalankan prokes bagi pengunjung dengan dipintu masuk lokasi wisata dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, handsanitizer, pemakaian masker, pennyemprotan disinfektan secara ruitin dibuktikan dengan adanya nya plang himbauan dan rambu rambu protokol kesehatan ditempat lokasi wana wisata tersebut, ” papar Andi.

Dia berharap setelah masa PSBM berakhir maka sektor wisata bisa normal kembali yang mana sektor wisata dan laju ekonomi masyarakat menggeliat lagi.

Seperti telah diketahui bahwa Wana Wisata Talaga Pancar merupakan arena camping anak sekolah dan tempat relaksasi keluarga untuk menghilangkan penat ditengah kesibukan tugas keseharian dengan kegiatan makan bersama dan permainan keluarga yang tersedia sehingga tak heran banyak diminati para pengunjung dikarenakan memiliki keindahan dan kesejukan alamnya.

Wana wisata Talaga Pancar ini yang berada pada di wilayah hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Rajagaluh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciwraingin Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka masuk Administratif pemerintahan Desa Lengkong Kulon Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. (Eka).