Cirebon Kabupaten,TG
Desa Danawinangun merupakan desa yang berada di wilayah kecamatan Klangenan. Kuwu Rudi selaku kepala Desa Danawinangun merupakan Kepala Desa yang suka terjun langsung ketiap-tiap proyek yang dilaksanakan atas nama Desa dari anggaran Pemerintah.
Rudi Kepala Desa Danawinangun dalam wawancara dengan tabloid Gelombang mengakui bahwa tidak semua desa saat ini serentak menerima termin ke-2 Dana Desa pada saat bersamaan. Menurutnya Dana Desa itu turun cair sesuai tahapan yang diberlakukan oleh aturan. Menurutnya juga jika desa tersebut bermasalah tentu akan mempengaruhi pencairan Dana dari pemerintah tersebut terhambat.
Terkait pelaksanaan proyek yang ada di Desa-nya, Rudi sendiri saat dikonfirmasi sedang meninjau pelaksanaan proyek pembuatan lantai jemur usulan petani yang dilakukan disepanjang jalan blok Betet dengan volume 360 seperti yang disampaikan Rudi. Terkait papan proyek yang tidak tampak dipasang di lokasi pekerjaan dari Dana Desa itu Ia mengatakan ,”..tidak dianjurkan kecuali proyek dinas yang di Subkontrakan baru itu harus ada papan proyek. Kalau ini kan swadaya masyarakat, swakelola dan tenaga ahlinya, tekhnisinya bisa diambil dari orang luar..” kata Rudi.
Selaku penanggung jawab dari proyek yang diakomodir dari Dana Pemerintah melalui desa-nya Rudi mengatakan bahwa sebagai penanggung jawab harus turun ke lapangan proyek. Rudi juga mengatakan bahwa dalam aturan perda/ perbub , Dana Desa itu penggunaannya dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang notebene di ketuai oleh Ekbang, dengan harus ada sekretaris, bendahara dan anggota kemudian diberikan SK dari Kepala Desa. Oleh karena itu keterlibatan Kuwu atau Kepala Desa memantau sejauh mana perkembangan pelaksanaan kegiatan itu, sejauh mana keuangan yang sampai. Hal itu karena pertanggungjawaban tunggal ,pertanggungjawaban akhir pemeriksaan akan ke Kepala Desa . ( Subrata,SH/ Endi )