Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2020 di Lingkungan Stasiun KIPM Cirebon

oleh -71 views

Cirebon,G.-

Stasiun KIPM Cirebon yang beralamat kantor di Jalan Cideng Indah No.236 A, Kedawung – Cirebon dengan wilayah Kerja mencakup Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, saat ini tengah membangun Zona Integritas dimulai sejak akhir 2019. Zona Integritas yang dimaksud yaitu berkaitan dengan Wilayah Birokrasi, Bersih, Melayani  dan Bebas Korupsi. Hal tersebut dilakukan oleh Jajaran Stasiun KIPM Cirebon dalam kerangka meningkatkan Kepercayaan Publik.

Ditemui di Kantornya terkait hal tersebut  di atas Kepala  Urusan Tata Usaha Stasiun KIPM Cirebon, Yudi Mardadi,S.Sos  yang berbicara mewakili Kepala Stasiun KIPM Cirebon, Obing Hobir As’ari,S.PI,M.P.  “Pada akhir tahun 2019 kami telah mencanangkan dan menandatangani komitmen bersama oleh seluruh ASN SKIPM Cirebon,  diikuti pula dengan pernyataan dukungan komitment oleh stakeholders  bahwa seluruh pegawai mendukung penuh atas pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di Stasiun KIPM Cirebon serta menjadi unit kerja pelayanan publik yang bermotto CEPAT (Cakap – Effisien – Pasti – Akuntabel – Transparan ),” kata  Yudi kepada awak media Gelombang (16/09/2020).

Menurutnya langkah yang telah ditempuh jajaran Stasiun KIPM Cirebon dalam rangka membangun  Zona Integritas tersebut seperti; 1) Mengajak seluruh jajarannya melakukan perubahan pola pikir, budaya kerja, 2) Memperbarui sistem internal , 3) Melakukan Inovasi Kegiatan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, seperti CKIB,CPIB, Stuffing, Surveilance/ pemantauan dan inovasi quick respon “ Palika Jitu” , 4) Mengoptimalkan penggunaan media sosial dan media lainnya sebagai sarana publikasi, 5) Melakukan monitoring  dan evaluasi atas pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.

Dalam kerangka membangun Zona Integritas jajaran Stasiun KIPM Cirebon terus melakukan perbaikan pada area 6 perubahan sesuai pedoman Peraturan Mentri PAN dan RB No.10/PERMENPAN – RB/2019 tentang Perubahan PERMENPAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangungan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah  yaitu area; 1) Managemen Perubahan, 2) Penataan Tata Laksana, 3) Penataan Sistim Managemen SDM, 4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5) Penguatan Pengawasan, 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.  “ Disamping keenam area perubahan  tersebut kami juga menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan instansi pengawasan, baik internal maupun eksternal,” ujar Yudi.

Yudi Mardadi juga menyebutkan terdapat 24 progres pada 6 area perubahan yang telah dilakukan  berkaitan dengan Pembangunan Zona Integritas di jajarannya.  Salahsatu progres itu Membuka Warung Kejujuran/ warung tanpa penunggu yang merupakan ‘laboratorium’ penanaman nilai kejujuran bagi setiap pemanfaat.

Menguatkan penyampaian Kepala Urusan Tata Usaha,  Atmaji, S.Pi selaku Kepala Subseksi Tata Pelayanan di Stasiun KIPM Cirebon kepada awak media Gelombang menyampaikan, ” Pembangunan Zona Integritas dimulai dari diri sendiri dengan skala yang lebih besar lagi, skup UPT, skup Kementrian, itu sudah menerapkan Zona Integritas, WBK dan WBBM. Dari situ diharapkan mendapatkan out put berupa kenyamanan dalam pelayanan, baik dari sisi kami maupun dari sisi stakeholders. Mereka juga akan semakin senang dengan semua jenis pelayanan yang sudah optimal dari kami selaku petugas pemerintah yang memberikan pelayanan ini. Diharapkan juga dengan pelayanan yang lebih mudah, lebih transparan, lebih nyaman, lebih aman itu bisa meningkatkan kepercayaan dari publik terhadap kami selain juga bisa meningkatkan tercapainya kegiatan ekspor terutama perihal pengirimannya lebih meningkat lagi. Dengan sudah diterapkannya sistim pelayan publik berstandar internasional, akan tetapi dengan ditambahkannya Zona Integritas ini bisa meningkatkan optimalisasi pelayanan dari kami,” tuturnya.

Pamungkas, Kepala Urusan Tata Usaha Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM), Yudi Mardadi berharap ASN Stasiun KIPM Cirebon mampu mewujudkan Zona Integritas di Lingkungan Kementrian Kelautan dan Perikanan (khususnya), dan menjadi percontohan di Lingkungan Birokrasi (umumnya) dalam rangka pelayanan pada masyarakat. ( Endi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *