Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Jembatan Gedangan-Bangodua

oleh -3 views

Indramayu,TG.-
Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk jembatan penghubung antara Kecamatan Sukagumiwang dan Kecamatan Bangodua yang tepatnya berada di Blok Gedangan persi tembus ke desa Bangodua, dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2020 di Balaidesa Gedangan. Menurut perwakilan Camat Sukagumiwang  pelaksanaan nya dibutuhkan panjang lebih dari 0.5 Km atau 602 meter dan panjang diperkirakan lebih dari 9 meter.

“..yang pertama yang harus dilakukan masyarakat kita semua adalah bersyukur kepada Tuhan YME, karena pemerintah telah siap buat jembatan, sehingga yang tadinya masyarakat ketika sungainya meluap mau menyeberang harus memutar jauh terlebih dulu ke Widasari. Nanti ketika jembatan jadi tidak perlu seperti itu..”Tutur pihak Kecamatan Sukagumiwang.
Menurut sumber pihak Kecamatan Sukagumiwang berpesan kepada masyarakat pemilik tanah dengan adanya rencana pemerintah untuk pembuatan jalan dan jembatan itu agar tidak menjadikan mampang mumpung , tapi jika nanti ada tawar menawar lahan jadikanlah yang sewajarnya.

Dari Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu yang diwakili oleh Kepala Bidang nya menyampaikan kepada masyarakat bahwa perlunya sosialisasi kepada warga  agar tidak terkejut/ kaget ketika ada aktipitas di atas tanahnya. “..yang namanya transaksi atau Pengalihan hak atas tanah itu harus didepan notaris atau notaris sementara/ camat. Kalau saya dari pertanahan hanya mempasilitasi perihal pembelian tanahnya.” Tuturnya. Setelah sosialisasi kemudian pemilik tanah akan mematok tanahnya,  setelah dipatok tanah itu akan diukur luasnya. Hasil pengukuran akan disampaikan kepada yang punya tanah.Setelah diukur kemudian akan turun tim apresial atau tim penilai kantornya bernama Kantor Jasa Penilai Publik. Lembaga ini akhli dibidang menentukan harga tanah dan independen.kalau yang punya tanah setuju langsung akan dibayar dan dibuatkan rekening. Karena untuk kepentingan umum maka pemilik tanah tidak dikenakan pajak penjualan. Namun sebelum dibayar maka pemerintah akan memeriksa surat-surat tanah tersebut sah atau tidaknya.

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Cirebon, memberikan keterangan lebih lanjut perihal titik yang akan di jadikan lokasi Jembatan yaitu lurus dengan arah Tower.” Ternyata pa Bupati setuju dengan akses Jembatan yang langsung lurus dengan tower, As nya ditanggul kemudian ditarik ke blok jaladri. Sengaja mengambil akses yang tidak menabrak bangunan. Harapan tidak ada kendala di proses pembebasan lahan sehingga pembuatan Jembatan penghubung bisa terhubung.” Tuturnya.
Sementara itu hadir juga Bidang PUPR yang akan melaksanakan secara Teknis Jembatan dan Jalannya. Bertindak selaku pembawa acara di kegiatan sosialisasi itu Kuwu yang diwakili oleh Tulis Gedangan Badri. Kemudian acara itu juga menurut sumber dilapangan dihadiri oleh perwakilan dari Koramil. ( Endi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *