Cirebon Kabupaten ,TG
Sampah di Sepanjang jalan perbatasan antara desa Megu Cilik, desa Setu Kulon dan desa Tegalwangi Kecamatan Weru menumpuk serta meresahkan warga terutama warga pengguna jalan. Namun dalam jangka waktu tidak terlalu lama pemerintah ds.Megu Cilik yang merupakan pemilik lahan dari tempat pembuangan sampah itu melakukan pengatasan masalah sampah penyebab keresahan tersebut.
Dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kecamatan,Cipta Karya dan kuwu desa Tegal wangi, Kuwu ds.Setu Kulon, Kuwu Megu Cilik Masna mengerahkan armada pengangkutan sampah untuk membersihkan lokasi dari sampah.
Masna kuwu Megu Cilik dalam wawancara kepada media Gelora Masyarakat Membangun mengatakan,” Tanggal 22 hari Selasa malam Rabu kemungkinan akan diadakan pertemuan di balai desa Megu Cilik yang mengundang para Kuwu desa tetangga dan pejabat terkait dalam upaya rembug pasca pembersihan sampah dilokasi dimaksud. Hal itu perlu dilakukan dalam rangka mendapatkan solusi upaya pengatasan soal sampah selanjutnya.”.
Sementara kuwu Tegal wangi saat ditemui beberapa media dilokasi terkait penanganan sampah, mengatakan, “permasalahan sampah harus diselesaikan secara menyeluruh untuk di daerah yang berbatasan dengan Megu Cilik. Awal permasalahannya ketika sampah berada di suatu tempat dipinggir jalan dan tidak ada spanduk menerangkan maka biasanya warga menganggap itu tempat pembuangan sampah yang siapapun bisa membuang sampah ditempat itu. Namun demikian ini akan jadi masalah ketika sampah menggunung tapi armada pengangkutan ke tempat pembuangan akhir tidak cepat mengangkutnya. Menurut saya mengatasi sampah harus dilakukan serentak dan dimulai dari warga desa masing-masing, Seperti yang menjadi target utama desa kami yang masih dalam perencanaan yaitu mengatasi persoalan sampah. Jika setiap desa bisa mengatasi persoalan sampah warganya, maka kabupaten Cirebon akan menjadi bersih. Walau demikian sebaiknya desa tidak terlalu berharap mengandalkan sampah di desa itu di angkut ketempat pembuangan akhir yang kewajibannya memang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon, akan tetapi desa – desa sudah siap memilah milah sampah. Sehingga sampah bisa di daur ulang menjadi bahan yang menghasilkan pendapatan warga.” Tuturnya.
Kuwu Asun merencanakan untuk penanganan sampah di desa Tegalwangi melalui 8 RW yang nantinya dilakukan pemilahan dan pemilihan sampah yang bisa di daur ulang untuk dijadikan kompos dll, yang berimbas kepada penambahan pendapatan warga. Kuwu Asun juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar desa akan membuat himbauan yang melarang warganya membuang sampah di luar desanya. ( Endi )