
Majalengka,G.-
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Denok Mandiri yang berkantor di Jalan Desa Nomor 1 Desa Cidenok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka termasuk salahsatu BUMDes yang terdaftar di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia. Dari 15 desa di wilayah kecamatan sumberjaya hanya BUMDes Denok Mandiri yang berhasil terveri
fikasi dan terdaftar di Kementerian tersebut. Belum lama ini Kemendes PDTT merilis Daftar nama BUMDes yang terdaftar melalui Surat bernomor: S. 231c/PR.01.01/VIII/2020.
Kepala Desa Cidenok, Maman Suparman menyebutkan, BUMDes Denok Mandiri berdiri pada tanggal 27 April 2020.
Pihaknya mengaku walaupun BUMDes usianya baru namun berkat niat dan kerja keras Pemerintah desa bersama pengurus BUMDes serta atas bimbingan pendamping desa, saat ini usaha BUMDes dapat berkembang.
” Pemerintah desa kami baru berjalan kurang lebih 9 bulan. Dan pengelolaan BUMDes juga baru sekitar 5 bulanan,” paparnya, Selasa (29/9/2020).
Dijelaskannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Fungsi Bumdes sebagai lembaga yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan melalui pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau dengan kata lain sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi desa sehingga diharapkan dapat menghasilkan Pendapatan Asli desa (PADes).
Hal senada dikatakan Direktur BUMDes Suenti, S.Pd, saat ini BUMDes Denok Mandiri baru mengembangkan satu unit usaha yakni Budidaya ternak Kambing Jantan atau Bandot.
” Usaha Budidaya ternak ini kita pilih sebagai unit usaha karena disesuaikan dengan wilayah kita,” ujarnya.
Ditambahkannya, yang paling utama BUMDes ini adalah pelayanan menuju desa mandiri yang berpijak dari masyarakat oleh masyrakat untuk masyarakat.
” Dengan potensi desa serta disesuaikan dengan keadaan masyarakat sebagai petani dan peternak, sehingga diharapkan BUMDes bisa menopang dan memberikan pelayanan kesejahtraan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, kedepanya ada penambahan modal sehingga dapat mengembangkan unit usaha baru yang dapat menghasilkan PADes serta dapat memberdayakan masyarakat” pungkasnya.
( Sunarto Aryodinoto )

