Camat Ciwaringin Drs.H.Abdulah Subandi,M.Si.,M.Kes Gelar Pra Musrenbang

oleh -12 views


Cirebon Kabupaten,TG.-
Untuk menguatkan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah  Kabupaten Cirebon telah menerbitkan Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Sisrenbangda) serta Perbup Nomor 32 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Merujuk dari regulasi pemerintahan Kabupaten Cirebon maka pembangunan Kabupaten Cirebon akan dimulai dari tingkat usulan bawah yaitu masyarakat di tiap–tiap desa  yang selanjutnya dibahas dalam Pra Musrenbang di tingkat Kecamatan.
 Kecamatan Ciwaringin memiliki 8 desa yang masyarakatnya bergelora membangun. Ke-delapan desa tersebut yaitu desa Babakan, desa Budur, desa Beringin, desa Ciwaringin, desa Galagamba, desa Gintung Ranjeng, desa Gintung Kidul, desa Gintung Tengah .
Di awal tahun 2017 ini masing masing desa tersebut melalui Kepala Desa mengusung usulan masyarakat ke tingkat Kecamatan . untuk  dapat persetujuan Camat agar dilaksanakan pada tahun berikutnya. Dari banyak nya usulan yang mendapat persetujuan dan yang rencana mendapat bantuan anggaran pemerintah mencapai nilai 1,6 milyar lebih.
Pantauan Gelombang perjalanan acara Musrenbang tingkat Kecamatan Ciwaringin beberapa waktu lalu (16/2/2017) berlangsung lancar dan kondusif. Kendati tidak dipungkiri ada sedikit debat pendapat antara Kuwu Budur dengan Kuwu Galagamba perihal kegiatan simpan pinjam. Namun hal itu telah bisa diselesaikan oleh Camat Abdulah dengan cara pengalihan ke arah pembinaan yang pagunya sebesar lima puluh juta rupiah.
Abdulah mengatakan bahwa terkait musrenbang pihak Kecamatan hanya kebagian perencanaan dan pengawasannya saja sementara untuk pelaksanaan dikembalikan kepada OPD Kabupaten Cirebon.  “ ..intinya musrenbang saat ini berangkat dari musrenbang tingkat desa, kemudian pra musrenbang  yang membahas rencana kegiatan baik berupa kegiatan pembangunan yang akan didanai oleh PIK (Pagu Indikatif Kewilayahan) dan PIS (Pagu Indikatif Sektoral). Kita hanya mengkawal, memfasilitasi dan menghantarkan hasil musrenbang dan yang melaksanakannya orang lain..” tuturnya.
Acara Musrenbang di Kecamatan Ciwaringin selesai sebelum jam 12.00 dengan kehadiran peserta dari para Kuwu/ Kepala Desa se-Kecamatan  Ciwaringin selain dari perwakilan masing-masing OPD dan staff Kecamatan. Hadir pula memenuhi undangan Dewan dari PKB Zaenal dan dari Golkar Rasida sementara Dewan dari Nasdem  Sukaryadi tidak hadir. Dari Jajaran Muspika seperti Kapolsek dan Danramil Ciwaringin hadir. (RedTG07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *