

Cirebon Kabupaten,G.-
” Pada bulan Agustus 2019, sebelum saya Ikut Pilwu telah datang seorang Supriyadi alias Yusup datang ke rumah saya. Yusup itu ( kuwu Citemu ) hubungan dengan saya , dia itu keponakan. Hubungan Saya dengan Yusup baik tidak ada
masalah. Cuman waktu datang ke sini dia mau pinjam uang ke saya. Saya tanya ..buat apa Wu, dia jawab..buat renovasi rumah mang. Saya bilang ..uang sih ada cuman saya rencana buat beli mobil. Pake saja mobil saya kata Yusup…,” tutur Sunaryo.
Demikian tadi penggalan dari kronologis awal kejadian persoalan yang menyeret Sunaryo Kuwu Kanci karena disangka sebagai penadah dari mobil yang direntalkan Iparnya (Rosyid) ke Yusup keponakan Kuwu Sunaryo. Hal ini seperti yang dituturkan Sunaryo sendiri ke media Gelombang.
Berawal dari Yusup ( Supriyadi ) pinjam uang kepada Sunaryo, dan Yusup pun meminjamkan mobil teriosnya ke Sunaryo. Sebulan setelah itu, Yusup menukar mobil Terios-nya dengan Avanza warna silver. Kemudian seminggu usai acara Pilwu , Sunaryo minta uang- nya yang di pinjam Yusup untuk dikembalikan karena akan membeli mobil. Namun menurut Sunaryo, bahwa Yusup mendatangkan mobil baru Avanza warna hitam th.2019 ke rumah-nya. Mobil baru itu, kemudian diketahui belakangan sebagai mobil yang direntalkan Rosyid Ipar Sunaryo ke Yusup. “ ..saya sih merasa dipinjamin ..ya saya sih apa saja yang penting ada kendaraan”, tutur Sunaryo kepada awak media Gelombang. Rosyid pun tahu bahwa mobilnya berada di tempat Sunaryo, karena Sunaryo melakukan komunikasi dengan Rosyid setelah tahu itu mobil Iparnya. 
Akhirnya dari penuturan Sunaryo tersebut, sampailah kepada Rosyid melaporkan Yusup kepada polisi (LP) dengan pasal penipuan (378 KUHP) dan penggelapan (372 KUHP). Laporan LP dari Rosyid berimbas kepada Sunaryo Kuwu Kanci yang dijerat dengan pasal penadah (480 KUHP). Dengan barang bukti menurut sumber, mobil baru Avanza warna hitam th.2019 dengan no Pol. E.1196 MP.
Menurut sumber, Ketiganya merupakan saudara bukan orang lain. Sunaryo merasa didholimi, uang yang dipinjam oleh Yusup belum kembali sebesar 100 juta, ditambah Sunaryo sendiri akhirnya harus membayar rental mobil ke Rosyid sebesar 70 juta yang menurut Sunaryo sebetulnya tanggungjawabnya Yusup karena yang awal merental ke Rosyid. Hal tersebut seperti penuturan Sunaryo. Terkait persoalan tersebut saat ini status hukum Kuwu Sunaryo sebagai Tahanan Kota.
(Endi)

