

Cirebon kabupaten,G.-
Desa Karangwareng menjadi yang pertama diantara desa desa lain se-Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon dalam kegiatan verifikasi data miskin di tingkat Desa yang melibatkan semua pihak berkepentingan demi transparasi serta demi menJauhkan dari Sakwa sangka atau suudzon.
Menurut sumber, kegiatan itu muncul berawal dari surat edaran bupati tanggal 13 Juli 2020 yang menyarankan Pemasangan daftar nama penerima bantuan sosial secara terbuka di desa. Namun tampaknya sebelum data itu dipampang perlu diverifikasi secara bersama di desa yang dikemas melalui acara rapat bersama. Bupati di surati oleh Ketua DPRD terkait hal itu tujuannya untuk menghindari kecemburuan sosial dan terjadinya banyak protes kepada Kuwu/ aparatur Desa.
Kendati pun demikian dengan dilaksanakannya verifikasi data yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, sudah juga kegiatan itu menjadi upaya Pemerintah Desa memperkecil dan menghilangkan pemicu terjadi nya suasana tidak kondusif dimasyarakat.
Pantauan media Gelombang Kegiatan yang dilakukan di Balai Desa Karangwareng Kecamatan Karangwareng dihadiri selan Kuwu/ Kepala Desa, Perangkat Desa, Puskesos, TKSK, Perwakilan dari tingkat kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat juga dihadiri RT dan RW yang mengetahui persis kondisi sosial warganya masing masing.
Dalam rapat bersama tokoh masyarakat diantaranya muncul suatu pendapat yang disampaikan oleh salah seorang warga yang bernama Herdi bahwa dirinya selama ini bersikap kritis jangan diartikan menyalahkan desa/ petugasnya yang mendata atau menghapus data. Menurut Herdi yang salah itu yang di atas bukan desa. “ …yang diatas yang selalu memunculkan kembali nama , padahal desa sudah menghapus nama yang tidak layak mendapat lagi bantuan..” tuturnya.
Sementara itu ditempat terpisah ketika diwawancara perihal kegiatan yang sedang berlangsung Kepala Desa Karangwareng Hj.Eti Rustiati menyampaikan,” ..sengaja saya mengundang Tokoh, RT,RW,Babin, BPD juga yang nantinya hasil rapat itu akan dimuat dalam berita acara. Judulnya biar kondusif dan tidak ada suudzon ke pihak Desa itu saja. “ tuturnya pada Kamis, (16/07/2020).
Menanggapi pendapatnya Herdi , Kepala Desa Karangwareng Hj.Eti Rustiati tidak menyangkal bahwa itu memang benar namun pihak desa pun sebelumnya sudah menghapus nama yang tidak layak mendapatkan bansos, akan tetapi nama itu selalu muncul .
Kepala Desa Eti Rustiati berharap dengan kegiatan Verifikasi dan Validasi data yang dilakukan di desanya sekarang mudah-mudahan Dinas Sosial Pusat datanya bisa sesuai dengan apa yang di data di desa. “..transparasi data supaya masyarakat Karangwareng tidak lagi ada yang suudzon itu diperlukan . Dengan adanya penetapan data secara bersama ini mudah- mudahan tidak ada lagi benturan para kuwu dengan masyarakatnya. Untuk Masyarakat Karangwareng mudah-mudahan kondusif ,” pungkas Hj.Eti Rustiati. (Alan W)

