Kapolsek Leuwimunding Sisir Tempat Keramaian Rentan Penyebaran Covid-19 Dengan Bagikan Masker

oleh -4 views

Majalengka,G.-

Aturan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebara Corona Virus ( Covid-19 ) terus dilakukan dengan berbagai upayah guna mengkal bahaya penyebaranya melalui  penyemprotan disinfektan, Penyediaan sarana air bersih cuci tangan, himbauan Sosial Distancing dan wajib memakai masker. Di hari Sabtu ini ( 22 / 08 / 2020 ) Kapolsek Leuwimunding Polres Majalengka IPTU.H.Edi Purwanto bersama bersama jajaran anggota nya terus lakukan giat dor to dor dan blusukan langsung terjun di sejumlah tempat keramaian seperti Pasar Tradisional, di Alun – Alun serta Pom Bensin yang dianggaprentan akan penyebaran Covid-19.

Kaplsek H. Edi Purwanto mengajak dan memberikan himbauan agar warga tetap ikuti dan taati aturan Protokol Kesehatan serta meningkat kan kedisiplinan” Kita terus melakukan upayah dan himbuan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pendisiplinan masyarakat utk tetap  mematuhi protokol kesehatan.Semua orang yg berada dialun alun dan yg melintas alun alun di himbau untuk  selalu memakai masker yang tidak memakai masker kami kasih” ujar nya.

Ia juga menambahkan” dan

juga bagi para pedagang menyiapkan tampat cuci tangan terlebih bagi pengendara motor yg menuju dan keluar alun alun wajib memakai masker dan selalu  mengingatkan agar rajin cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan bawa hansanitizer” imbuh nya.

 

( Sunarto Aryodinoto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *