Tekad Bantu TKI ,LSM APTKI & HAM DPD Cirebon Lurug PJTKI PT.Indokarsa di Jakarta, Surabaya dan Sidoarjo.

oleh -43 views


Cirebon Kabupaten ,TG.-
UU No.39 th.2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri. Dalam UU ini penempatan dan perlindungan calon TKW/ TKI harus berasaskan keterpaduan, persamaan hak, demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, anti diskriminasi, serta anti perdagangan manusia.

Orang perseorangan dilarang menempatkan warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan upaya perlindungan TKI di luar negeri. Dalam  melaksanakan  tugas  dan  tanggung  jawabnya harus menjamin terpenuhinya hak-hak calon TKI/TKI, baik yang berangkat melalui pelaksana penempatan TKI, maupun yang berangkat secara mandiri,
mengawasi pelaksanaan penempatan calon TKI , membentuk dan  mengembangkan  sistem  informasi  penempatan  calon TKI di luar negeri, melakukan upaya diplomatik untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan TKI secara optimal di negara tujuan; dan memberikan perlindungan kepada TKI selama masa sebelum pemberangkatan, masa penempatan, dan masa purna penempatan.

LSM APTKI & HAM DPD Cirebon selaku instrumen swadaya masyarakat yang peduli kepada para Tenaga Kerja Indonesia, terkait permohonan bantuan menguruskan dari ahli waris almarhumah Fitriyah asal Palbar yang belum mendapatkan  asuransi dan berproses melalui PJTKI PT.Indokarsa di Jakarta. Beberapa waktu lalu telah bergerak menghubungi Management PT.Indokarsa yang berkantor di Jakarta sebelumnya.

Perjalanan proses pengurusan permasalahan tuntutan asuransi melalui PJTKI tersebut memakan waktu cukup lama, sampai PJTKI PT.Indokarsa yang berkantor di Jakarta tutup dan berpindah ke Surabaya. Namun demikian kegigihan pasukan Advokasi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Hak Azasi Manusia yang di panglimai oleh Wardi Wardija tidak mudah melemah. Beberapa waktu lalu dihari yang diberkahi, tim dari Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut meluncur ke arah timur menempuh jarak ribuan kilometer dari Cirebon jam 21.00 sampai di Surabaya area sekitar pasar Turi jam 9.00.

Menurut sumber Gelombang, sesampainya di Kota Surabaya tim APTKI & HAM DPD Cirebon langsung menuju alamat PT.Indokarsa di JL. Imam Bonjol No.63 Surabaya., akan tetapi ternyata alamat tersebut sudah ditinggalkan atau tidak ditempati lagi, oleh karena nya tim kontak sponsor dan didapat keterangan bahwa PT.Indokarsa sudah pindah ke Sidoarjo. Perjalanan dilanjutkan meninggalkan Surabaya menuju Sidoarjo, selang beberapa jam akhirnya di Sidoarjo di temukan ternyata PT.Indokarsa berada di dalam lingkungan PT.Pacipic.

Dengan diantar sekuriti, beberapa orang perwakilan dari LSM APTKI & HAM DPD Cirebon menemui Management PT.Indokarsa. Diruangan terjadi dialog antara LSM APTKI & HAM Cirebon dengan Pihak PT.Indokarsa yang diwakili menurut sumber oleh Andri selaku direksi dan stafnya. Mereka membahas persoalan Tuntutan pihak keluarga almarhum Fitria TKI asal Palbar . Tidak beberapa lama dari dialog tersebut tim APTKI & HAM Cirebon meninggalkan lingkungan PJTKI tersebut, untuk selanjutnya pulang ke Cirebon.

Beberapa hari setelah tim LSM Tersebut ke Surabaya, pihak Management PT.Indokarsa  bersama pengacaranya datang ke Disnakertrans Kabupaten Cirebon untuk menyaksikan PT.Asuransi menyerahkan klaim  asuransi senilai delapan puluh juta rupiah kepada ahli waris almarhum fitria. Penyerahan berlangsung di ruang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon,H.Moch.Sopyan,SH,MH disaksikan juga dari pihak P4 TKI Cirebon.

Sementara itu terkait pelaksanaan pemberian asuransi yang dilakukan PT.Asuransi dengan disaksikan oleh management PT. Indokarsa, dan P4 TKI Cirebon di lakukan di Ruang Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Wardi Wardija selaku Ketua LSM APTKI & HAM Cirebon mengatakan kepada media Gelora Masyarakat Membangun (GELOMBANG) ,” Sudah selayaknya mereka datang jauh dari wilayah timur untuk menyelesaikan asuransi TKI itu, kami bersyukur karena upaya yang selama ini dilakukan tim APTKI & HAM tidak sia-sia. Semoga ahli waris menjadi terobati kesedihannya,” katanya.
 (Endi )   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *